Angka kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Ende, dalam dua tahun terakhir cukup tinggi. Berbagai upaya dilakukan pihak kepolisian guna menekan angka ini.
Subhan (37), warga Jalan Kosasih, RT 02/RW 01, Kelurahan Bonipoi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, diamankan polisi dari Ditresnarkoba Polda NTT, Rabu (8/3/2023) lalu. Warga asal Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ini ditangkap anggota Subdit 1 Ditresnarkoba Polda NTT dipimpin AKP Foris Takene.
Sepriyanto Ayub Snae alias SAS (36), mantan vikaris atau calon pendeta yang menjadi terdakwa perkara pencabulan terhadap 14 orang anak di bawah umur di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Kalabahi, Rabu (8/3/2023) kemarin.
Yance Thobias Mesah, penasihat hukum Randi Badjideh (terdakwa pembunuhan ibu dan anak) menilai sesuai fakta-fakta dan bukti-bukti dalam persidangan tidak ada bukti yang cukup bila terdakwa Randi Badjideh dituntut hukuman mati sesuai tuntutan jaksa penuntut umum Kejari Kota Kupang.
Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Welmince Alunat yang lolos dari hukuman mati di Pengadilan Malaysia terkait kasus pembunuhan akhirnya dipulangkan ke kampung halamannya di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS)
Orang tua Yuliani A Lie Welkis alias Nani Welkis (19) yakni Andreas Welkis dan Helena Kusnawati Lie Welkis-Baba hadir saat reka ulang kasus pembunuhan dan pemerkosaan oleh Yustinus Tanaem alias Tinus (42), Jumat (28/5/20210 siang.
Kementerian Luar Negeri secara resmi melaporkan pemulangan salah satu Pekerja Migan indonesia (PMI) atas nama Wilfrida Soik ke Nusa Tenggara Timur setelah dinyatakan bebas dari hukuman mati di negeri jiran Malaysia.